jdih.pringsewukab.go.id, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melaksanakan Penyuluhan Hukum Terpadu kepada 300 peserta dari beberapa elemen, terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Mahasiswa dan Pelajar, di Aula Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Selas (1/10/2024).
Kegiatan tersebut mengambil tema Mewujudkan Masyarakat Pedesaan Yang Cerdas Hukum Menuju Lampung Berjaya.
Dengan adanya Penyuluhan Hukum Terpadu di Daerah Kabupaten/kota terutama di wilayah pedesaan agar informasi terkait permasalahan dan penegakan hukum tidak hanya berfokus pada masalah hukum di Perkotaan, tetapi juga terhadap permasalahan hukum yang terjadi di pedesaan.
Dia berharap, penyuluhan hukum terpadu ini dapat lebih mencerdaskan masyarakat pedesaan di Bidang Hukum.
sehingga sejalan dengan pertumbuhan ekonomi Lampung yang kian membaik dapat diikuti juga dengan sikap tindak/perilaku masyarakat yang taat hukum, agama dan etika.
by:_@Nys'